KEPENEGAKAN DALAM PRAMUKA


KEPENEGAKAN

I. PENDAHULUAN
Penegak adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16 – 20 tahun. Secara umum usia tersebut disebut masa sosial (Kohnstam) atau disebut juga masa remaja awal yaitu masa pencarian jati diri, memiliki semangat yang kuat, suka berdebat, kemauannya kuat, agak sulit dicegah kemauannya apabila tidak melalui kesadaran rasionalnya, ada kecenderungan agresif, sudah mengenal cinta dengan lain jenis kelamin.
Pergerakan golongan Penegak disebut pergerakan bakti. Bagi seorang Penggalang yang masuk Ambalan Penegak, berarti melanjutkan latihan yang telah diterima di golongan Siaga dan Penggalang dan Ambalan Penegak adalah tempat mempraktekkan dan menyempurnakan pendidikannya dalam Gerakan Pramuka. Bagi mereka yang belum pernah menjadi Pramuka dapat diterima sebagai anggota Ambalan sedikitnya telah memenuhi syarat-syarat Penggalang Ramu. Kepenegakan adalah latihan ke arah kemandirian dan tidak menjadi beban orang lain, persaudaraan bakti, mendidik diri sendiri dengan menambah kecakapan sebagai bekal pengabdian dan berguna bagi masyarakat, memilih cara hidup yang dipedomani Trisatya dan Dasadarma.
Penegak dianggap sudah berani meluaskan sayapnya sendiri, membuka lingkaran dunianya lebar-lebar serta mandiri. Maka bentuk upacara pembukaan dan penutupan latihan Ambalan Penegak adalah berupa barisan yang terbuka dari semua sudut, yakni bersaf satu lurus di mana pemimpin-pemimpin Ambalannya berada di sebelah kanan. Pembina bisa berada di tengah-tengah lapangan upacara, tetapi bisa berada di ujung barisan paling kanan. Filosofisnya adalah bahwa Penegak sudah dibebaskan melihat dunia luar dan peran Pembina dalam membina Penegak adalah memberi porsi lebih besar terhadap pemberian dorongan, motivasi dan arahan (Tut Wuri Handayani), dibandingkan dengan di tengah-tengah menggerakkan (ing madya mangun karsa), dan di depan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tulada).
Proses pembentukan jiwa dan mental dalam dunia kepenegakan dilakukan melalui Sandi Ambalan yang dibaca dan dihayati pada setiap upacara penutupan latihan, serta perjalanan spiritual (hike) dan renungan jiwa sebagai sarana introspeksi dan retrospeksi seorang Penegak.


II. MATERI POKOK
1. Ambalan Penegak.
a. Ambalan adalah Satuan kelompok Pramuka Penegak yang terdiri atas 12 – 32 Pramuka Penegak. Kata Ambalan berasal dari bahasa Jawa ambal-ambalan, yakni kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh sekelompok orang. Ambalan Penegak mengandung pengertian kiasan dasar yakni kegiatan (bakti dan persaudaraan) yang terus menerus dilakukan dalam menegakkan dan mengisi Kemerdekaan Bangsa. Ambalan atau ambal dalam bahasa Lampung mengandung pengertian karpet indah yang paling lebar yang digunakan untuk bermusyawarah. Ambalan mempunyai konotasi lain yaitu sebagai wadah berkumpul melakukan suatu musyawarah sebelum melaksanakan kegiatan-kegiatan.
b. Nama Ambalan Ambalan umumnya menggunakan nama pahlawan. Namun tidak menutup kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera legenda. Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota Ambalan, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan.
c. Ambalan dipimpin oleh seorang Ketua disebut Pradana yang dipilih berdasarkan musyawarah anggota ambalan.
d. Ambalan yang ideal memiliki markas Ambalan, yakni tempat di mana Ambalan itu berkumpul. Markas ini biasanya diberi nama Sanggar. Setiap Ambalan memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bendera Ambalan (bila ada), bendera WOSM, pusaka ambalan, sandi ambalan, tiang bendera, tali-menali, dilengkapi dengan peralatan tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer), peralatan memasak, serta peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.

2. Sangga
a. Kelompok kecil dalam Ambalan Penegak disebut Sangga yang beranggotakan 4 – 8 Pramuka Penegak.
b. Kata Sangga mengandung pengertian sebagai penopang. Sangga di dalam Ambalan memberi pengertian sebagai penopang kegiatan yang dilakukan secara terus menerus. Sangga juga mempunyai arti sebagai rumah kecil (gubug, saung) tempat merencanakan berbagai kegiatan. Nama Sangga disusun sesuai dengan kiasan dasar yakni: Sangga Perintis, Penegas, Pendobrak, Pencoba dan Sangga Pelaksana.
c. Setiap Sangga memiliki Pemimpin Sangga dan Wakil Pemimpin Sangga, yang dipilih berdasarkan hasil musyawarah Sangga.

3. Pembina dan Instruktur
a. Setiap Ambalan dan Sangga Penegak idealnya memiliki Pembina. Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Ambalan/Sangga putera harus seorang pria, dan Pembina Ambalan/Sangga puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Ambalan/Sangga dengan anggota Sangga seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina Ambalan dengan Pembina Sangga sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
b. Ambalan yang menginginkan materi-materi sebagai bekal keterampilan dalam hubungannya dengan life-skill, dapat mengundang instruktur yang ahli di bidangnya.

4. Peminatan
Di dalam Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni (1) Saka Bahari – minat kelautan, (2) Saka Bakti Husada – minat pelayanan kesehatan, (3) Saka Bhayangkara – minat hukum dan kemasyarakatan; (4) Saka Dirgantara – Minat keangkasaan; (5) Saka Kencana – minat penyuluhan kependudukan; (6) Saka Taruna Bumi – minat pertanian, perikanan dan peternakan; (7) Saka Wana Bhakti – minat kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat kesatriaan darat.
Keanggotaan dalam Saka bersifat tidak permanen karena anggota Saka dapat menjadi anggota beberapa Saka sesuai dengan minatnya, dan tidak melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.

5. Dewan Penegak (Dewan Ambalan)
a. Untuk mengembangkan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan bagi Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Ambalan Penegak, disingkat Dewan Penegak yang dipimpin seorang Ketua disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut.
1) Seorang Ketua yang disebut Pradana
2) Seorang Pemangku Adat ( penjaga kode etik ambalan)
3) Seorang Kerani
4) Seorang Bendahara
5) Beberapa orang anggota
b. Dewan tersebut dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga. dipilih dari para pemimpin Sangga dan atau wakil pemimpin Sangga.
c. Pembina Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak masuk dalam Dewan Ambalan. Pembina Ambalan bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
d. Dewan Penegak bertugas :
1) Menyusun perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
2) Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan dewan.
3) Mengadministrasikan semua kegiatan satuan.
4) Keputusan Dewan dibuat secara demokratis

6. Dewan Kehormatan Penegak
a. Dewan Kehormatan Penegak adalah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Penegak yang anggotanya terdiri atas para anggota Ambalan yang sudah dilantik, dan diketuai oleh Pemangku Adat
b. Tugas Dewan Kehormatan adalah untuk menentukan:
1) Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasa dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
2) Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
3) Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak
c. Pembina bertindak sebagai penasehat

7. Kegiatan Penegak
a. Kegiatan Penegak adalah kegiatan yang berkarakter, dinamis, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Penegak berasal dari Penegak, oleh Penegak, dan untuk Penegak, walaupun tetap di dalam tanggungjawab Pembina Penegak.
b. Materi yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua aspek hidup yang nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness, Handicraft. Materi latihan datang dari hasil rapat Dewan Penegak, namun demikian Pembina sebagai konsultan dapat menawarkan program-program baru yang lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat.
c. Proses penyampaian materi bagi Penegak adalah:
• Learning by doing (meliputi: Learning to know, learning to do dan learning to live together).
• Learning to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to serve; Serving to earn).
d. Di dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK). SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Penegak dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih. SKU Penegak terdiri atas 2 tingkatan, yakni: Peneegak Bantara dan Penegak Laksana. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penggalang Terap, seorang Penggalang diperkenankan menempuh Pramuka Garuda (SPG) yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout. Di tingkat internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).


e. Secara garis besar kegiatan Penegak dibagi menjadi Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.
Kegiatan Latihan Rutin
1). Mingguan
Kegiatan latihan biasa dimulai dengan:
- Upacara pembukaan latihan.
- Pemanasan dapat dilakukan dengan permainan ringan, ice breaking, diskusi mengenai program Ambalan atau kegiatan bakti masyarakat, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
- Latihan inti, dapat diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung (misalnya keterampilan beternak ayam, beternak ikan hias, beternak lebah, membuat vas bunga dari bambu, penyuluhan narkoba, penyuluhan kependudukan kepada masyarakat, bakti latihan memberi materi baris-berbaris ke satuan Penggalang), dsb.
- Latihan penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
- Upacara penutupan latihan. Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penegak, dan memberi motivasi kepada Penegak agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.

2). Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penegak dan Pembinanya. Jenis kegiatan berbeda dengan kegiatan rutin mingguan seperti menyelenggarakan bazaar, pertunjukkan kesenian, kunjungan sosial, membantu kegiatan kelompok remaja putri di desa seperti menjahit, memasak dll, hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, berkemah.

3). Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terjadi pertukaran pengalaman antara sesama Penegak, dan antara sesama Pembina. Materi kegiatannya sama dengan kegiatan bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.

4). Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a) Gladian Pemimpin Satuan.
b) KIM (Kursus Instruktur Muda)
c) LPK (Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
d) LPDK (Latihan Pengelola Dewan Kerja).
e) Berbagai Kursus Keterampilan.
f) Berbagai jenis kursus kewirausahaan.
g) Mengerjakan berbagai proyek bakti.
h) Raimuna (Pertemuan Penegak & Pandega Puteri dan Putera).
i) Perkemahan Wirakarya (kemah bakti Penegak dan Pandega Puteri Putera, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat).
j) Sidang Paripurna (untuk Dewan Kerja)
k) Musppanitera (Musyawarah Penegak & Pandega Puteri-Putera).
l) Moot seperti Raimuna di tingkat internasional.

5) Kegiatan Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi mengikuti kegiatan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah. Misalnya mengikuti pencanangan say no to drug yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehatan; kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.


III. PENUTUP
Peserta didik setiap saat harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh karena itu Pembina tidak boleh menganggap dirinya sebagai store of knowledge (atau gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak sebagai fasilitator, yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan apa yang disebut oleh Baden Powell dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan latihan adalah ask the boys.


KEPUSTAKAAN
• Baden Powell, (2008), Scouting For Boys, Penerbit Pustaka Tunas Media. Jakarta.
• Baden Powell, (2009) Aids to Scout Mastership. Pustaka Tunas Media, Jakarta.
• Boy Scout of America, 1977, Order of Arrow Handbook, USA.
• Graydon. Don & Hanson. Kurt, 1997, Mountaineering, Sixth Edition, The Mountaineers, USA.
• Pepen Supandi, SP & Nurhidayat, 2007, Fun Game, Penebar Swadaya, Jakarta.
• Sannell. Edward. E & Newstrom. John. W., (1991), Still More Games Trainers Play, McGraw-Hill, Inc.
• Scouting an Educational System, The Team System. WSB JENEVA.
• The Scout Association of Australia, 1996, Scout Leaders Handbook, Second Edition, The National Excecutive Committee of The Scout Association of Australia.
• World Scout Bureau, (2007), Scouting in Practise, Pustaka Tunas Media, Jakarta.
• World Scout Bureau, 2005, World Adult Scout Handbook,
• World Scout Bureau, 2009, Empowering Young Adults, Guideline for The Rover Scout Section, Geneva.

0 Komentar