KE-IPNU-IPPNU-AN

Tujuan Pembelajaran :

a.  Memahami kelahiran IPNU-IPPNU secara menyeluruh.

b.  Memahami visi-misi IPNU-IPPNU serta dapat mensosialisasikannya

c.   Mengetahui garis-garis besar perjuangan dan citra diri IPNU-IPPNU.

d.  Mengetahui realitas perkembangan IPNU-IPPNU masa sekarang.


A.PENDAHULUAAN

IPNU-IPPNU  merupakan Organisasi Badan Otonom Nahdlatul Ulama, dan bagian tak terpisahkan dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda. Sebagai organisasi Banom, IPNU-IPPNU dituntut senantiasa mengembangkan dan meningkatkan peran serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat pelajar, santri, mahasiswa dan remaja sebagai basis keanggotaannya. Ada beberapa aspek yang melatar belakangi berdirinya organisasi IPNU-IPPNU yaitu :


1.       Aspek Ideologis yaitu Indonesia  adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan berhaluan Ahlus sunnah wal jama’ah sehingga untuk melestarikannya perlu dipersiapkan kader-kader yang  nantinya sebagai penerus perjuangan NU dalam kehidupan beragama bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


2.       Aspek Paedagogis yaitu adanya keinginan untuk menjembatani kesenjangan antara pelajar dan santri serta mahasiswa di pendidikan umum dan pendidikan pondok pesantren.


3.       Aspek Sosiologis yaitu adanya persamaan tujuan, kesadaran dan keikhlasan akan pentingnya suatu wadah pembinaan bagi generasi penerus para ulama dan penerus perjuangan bangsa.


Sebagai organisasi  Banom dari  NU, IPNU-IPPNU selalu meletakkan posisinya sebagai organisasi kader yang selalu meletakkan nilai-nilai dasar perjuangan Islam Ahluss sunnah wal Jama’ah dalam setiap gerak langkahnya, dan secara otonomi memiliki kepentingan dan cita-cita serta peraturan perundang-undangan sendiri. Sehingga segala bentuk kebijakan dan pengembangan program IPNU-IPPNU harus selalu mempertimbangkan kebutuhan sendiri. Disisi lain IPNU-IPPNU sebagai OKP sesuai dengan UU No. 8/1985 tentang organisasi kemasyarakatan, dituntut untuk mampu meningkatkan dan mengembangkan segala bentuk kebijaksanaan sebagai alat mobilisasi pelayanan anggota dan masyarakat. Sementara itu produk Undang-Undang tersebut pada sisi lain telah mengamputasi pergerakan IPNU-IPPNU di dunia pendidikan Indonesia, karena pada tingkatan implikasinya selain OSIS dan Pramuka semua organisasi pelajar dilarang masuk ke dunia pelajar di sekolah, hal senada sebagai mana dibubarkannya Dema (Dewan Mahasiswa) di Perguruan Tinggi diganti dengan SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi) yang pada perkembangannya sekarang menjadi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa).


Diamputasinya IPNU-IPPNU di dunia pelajar yang kemudian oleh organisasi disiasati dengan merubah singkatan dari Ikatan Pelajar dan Ikatan Pelajar Putri Nahdaltul Ulama menjadi Ikatan Putra dan Ikatan Putri-Putri  Nahdlatul Ulama pada Kongres X IPNU – Kongres IX tanggal 29-30 Januari 1988 di Jombang Jawa Timur. Hal tersebut membawa implikasi beberapa hal, pertama tercerabutnya Pelajar dan santri NU dari kultur sosialnya, yakni NU dan masuk dalam area massa yang mengambang (floating mass), sehingga menyebabkan banyak kader muda NU yang lupa dengan jati diri ke-NU-anya, kedua semakin kaburnya orientasi pengembangan organisasi dari internal IPNU-IPPNU karena seringkali bertabrakan dengan Ansor atau Fatayat NU sementara pada dunia pelajar adalah semakin memudar (kalau boleh dikatakan hilang)nya semangat dan dinamika organisasi pelajar sebagai efek seragamisasi (uniformity) organisasi sebagai bentuk lain dari pelemahan kekuatan sosial.

Angin reformasi membawa tuntutan perubahan pula yang mendasar bagi organisasi. Artinya kalau tidak boleh dikatakan sebagai salah satu pendorong maka paling tidak salah satu berkahnya adalah dibukanya kran demokrasi yang menjadi awal masuk bagi kemungkinan penentuan orientasi pengembangan organisasi IPNU-IPPNU. Ditambah lagi dunia pendidikan Indonesia juga semakin memperlapang jalan untuk itu. Karenanya melalui Kongres IPNU XIV – Kongres XII IPPNU tanggal 18-22 Juni 2003 di Asrama haji Sukolilo Surabaya Jawa Timur, diputuskan IPNU-IPPNU kembali ke garapan awalnya di dunia pelajar, santri dan mahasiswa, dengan dikembalikannya akronimnya menjadi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama.

II. HISTORIS IPNU-IPPNU

A.     Periode Perintis

Munculnya organisasi IPNU-IPPNU bermula dari adanya jam’iyah yang bersifat lokal atau kedaerahan yang berupa kumpulan pelajar, sekolah dan pesantren, yang semula dikelola oleh para Ulama. Contohnya jam’iyah Diba’iyah.

Di Surabaya didirikan TSAMROTUL MUSTAFIDIN (1936). Selanjutnya Persatuan Santri Nahdlatul Ulama atau PERSANU (1939). Di Malang (1941) lahir PERSATUAN MURID NU. Dan pada saat itu banyak para pelajar yang ikut pergerakan melawan penjajah. Pada tahun 1945 terbentuk IMNU atau Ikatan  Murid Nahdlatul Ulama. Di Madura (1945) berdiri IJTIMAUTH TOLABIAH dan SYUBBANUL MUSLIM, kesemuanya itu juga ikut berjuang melawan penjajah dengan gigih. Di Semarang (1950) berdiri Ikatan Mubaligh Nahdlatul Ulama dengan anggota yang masih remaja. Sedangkan 1953 di Kediri berdiri (PERPENU) Persatuan Pelajar NU. Pada tahun yang sama di Bangil berdiri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPENU). Pada tahun 1954 di Medan berdiri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Dari sekian banyak nama yang mendekati adalah IPNU yang lahir di Medan pada tahun 1954.


B.     Periode Kelahiran

Gagasan untuk menyatukan langkah dan nama perkumpulan diusulkan dalam Muktamar LP Ma’arif pada  20 Jumadil Tsani 1373 H bertepatan 24 Februari 1954 M di Semarang. Usulan ini dipelopori oleh pelajar Yogyakarta, Solo dan Semarang yang terdiri Sofyan Cholil, Mustahal, Abdul Ghoni, Farida Achmad, Maskup dan M. Tolchah Mansyur. Dengan suara bulat dan mufakat dilahirkanlah organisasi yang bernama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ( IPNU ) dengan ketua pertama Rekan M. Tolchah Mansyur.

Pada 29 April – 1 Mei 1954 diadakan pertemuan di Surakarta yang terkenal dengan pertemuan KOLIDA   ( Konferensi Lima Daerah ) yang dihadiri Yogyakarta, Semarang, Surakarta, Jombang dan Kediri ( diwakili Bpk. KH  Asmuni Iskandar dari Gurah ). Dalam konferensi ini ditetapkan PD/PRT dan berusaha untuk mendapatkan legitimasi/pengakuan secara formal dari NU.

Usaha untuk mencari legitimasi ini diwujudkan dengan mengirimkan delegasi pada Muktamar NU ke X di Surabaya pada 8-14 September 1954. Delegasi dipimpin oleh M. TOLCHAH MANSYUR, dengan beranggotakan 5 orang yaitu SOFYAN CHOLIL, M NAJIB ABDUL WAHAB, ABDUL GHONI  dan FARIDA ACHMAD. Dengan perjuangan yang gigih akhirnya IPNU mendapatkan pengakuan dengan syarat hanya beranggotakan putra saja.

Pada 24 Februari – 3 Maret 1955 IPNU mengadakan Kongres ke I di Malang. Bersamaan dengan itu di kota Solo, Remaja-remaja putri sedang mengadakan musyawarah dan menghasilkan organisasi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama ( IPPNU ), tepatnya tanggal 8 Rajab 1374 H bertepatan dengan tanggal 2 Maret 1955 yang juga ditetapkan sebagai hari lahir IPPNU.

Dari Kongres ke I – VI status IPNU-IPPNU masih menjadi anak asuh LP Ma’arif. Dan ketika Kongres ke VI di Surabaya pada 20 Agustus 1966, IPNU-IPPNU meminta hak Otonomi sendiri dengan tujuan agar dapat mengatur Rumah Tangganya sendiri dan dapat memusatkan organisasi ini ke Ibu Kota Negara.

Pengakuan otonomi diberikan pada muktamar NU di Bandung tahun 1967, yang dicantumkan dalam AD/ART NU Pasal 10 Ayat 1 dan ayat 9. Pada Muktamar NU di Semarang tahun 1979 status IPNU-IPPNU terdapat pada pasal 2 Anggaran Dasar NU.


VISI DAN MISI

Sesuai dengan PDPRT visi dan misi IPNU-IPPNU adalah sebagai berikut :

◊   Visi

Adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal jama’ah  yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


◊   Misi

1.   Menghimpun dan membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam satu wadah organisasi.

2.   Mempersiapkan kader-kader intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa.

3.   Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi dengan menyusun landasan program perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat (maslahah al-ammah), guna terwujudnya khaira ummah

4.   Mengusahakan jalinan komunikasi dan kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi.


CITRA DIRI IPNU-IPPNU

Citra diri IPNU-IPPNU berorientasi serta  berpijak pada kesemestaan organisasi dan anggotanya untuk senantiasa menempatkan pergerakan pada zona keterpelajaran dengan kaidah “belajar, berjuang, dan bertakwa”, yang bercorak dasar dengan wawasan kebangsaan, ke-Islaman, keilmuan, kekaderan dan keterpelajaran.


a.       Wawasan Kebangsaan

Ialah wawasan yang dijiwai oleh asas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, yang mengakui kebhinekaan sosial, budaya yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, hakekat dan martabat manusia yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara berlandasakan prinsip keadilan, persamaan dan demokrasi.


b.      Wawasan Ke-Islaman

Ialah wawasan yang menempatkan ajaran agama Islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah pembangunan manusia. Ajaran Islam sebagai ajaran yang merahmati seluruh alam mempunyai sifat memperbaiki dan menyempurnakan seluruh nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu IPNU dalam bermasyarakat bersifat tawashut dan I’tidal, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kejujuran di tengah-tengah kehidupan masyarakat, bersifat membangun dan menghindari laku tatharruf (ekstrim), melaksanakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan dan kelaziman; tasamuh, toleran terhadap perbedaan pendapat baik dalam masalah keagamaan, kemasyarakatan maupun budaya, tawazun, seimbang dan menajalin hubungan antara manusia dan tuhannya serta manusia dan lingkungannya, amar ma’ruf nahi munkar, memiliki kecenderungan untuk kerusakan harkat kemanusiaan dan kerusakan lingkungan, mandiri, bebas, terbuka dan bertanggung jawab dalam berfikir, bersikap dan bertindak.


c.      Wawasan Keilmuan

Ialah wawasan yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan sumberdaya  anggota dan kader. Sehingga dengan ilmu pengetahuan memungkinkan anggota untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai manusia seutuhnya dan tidak menjadi beban sosial lingkungan. Dengan ilmu pengetahuan, akan mencetak kader yang mandiri, memiliki harga diri dan kepercayaan diri sendiri dan dasar kesadaran yang realistik akan kemampuan dirinya didalam masyarakat sebagai anggota masyarakat.


d.      Wawasan Kekaderan

Ialah wawasan yang menempatkan organisasi sebagai wadah untuk membina anggota agar menjadi kader-kader yang memiliki komitmen terhadap idiologi, cita-cita, perjuangan organisasi, bertanggung jawab dalam mengembangkan dan membentengi organisasi, juga diharapakan dapat membentuk pribadi yang menghayati dan mengenal ajaran Islam ala ahlissunnah wal jama’ah, memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh, memiliki komitmen terhadap ilmu pengetahuan serta memiliki kemampuan teknis metodologis untuk mengembangkan organisasi kepepimpinan, kemandirian dan kepopuleran.


e.       Wawasan Keterpelajaran

Ialah wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai center of excellence pemberdayaan sumberdaya manusia terdidik yang berilmu, berkeahlian dan visioner, yang diikuti kejelasan misi sucinya, sekaligus strategi dan operasionalisasi yang berpihak kepada kebenaran, kejujuran serta amar ma’ruf nahi munkar. Wawasan ini meniscayakan karakteristik organisasi dan anggotanya untuk senantiasa memiliki hasrat ingin tahu, belajar terus menerus dan mencintai masyarakat belajar mempertajam daya analisis; daya sintesis pemikiran agar dapat membaca realitas dan dinamika kehidupan yang sesungguhnya; terbuka menerima perubahan, pandangan dan cara-cara baru, pendapat baru, serta pendapat yang berbeda; menjunjung tinggi nilai, norma, kaidah dan tradisi serta sejarah keilmuan; dan berorentasi ke masa depan.




REALITAS PERKEMBANGAN IPNU-IPPNU MASA SEKARANG

Ada beberapa hal yang merupakan adat sosial organisasi pasca kongres Surabaya tahun 2004. yang dimaksud dengan adat sosial adalah merupakan kewajiban dan amanat baik tertulis atau tak tertulis yang menjadi tanggung jawab organisasi. Yang pertama, sebagai organisasi keagamaan Sebagai organisasi keagamaan, IPNU-IPPNU menempatkan nilai Islam Ahluss sunnah Wal Jama’ah sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberi makna serta arah pembangunan manusia menuju penyempurnaan nilai kemanusiaannya. Oleh sebab itu dalam bermasyarakat IPNU-IPPNU bersikap Tawasuth/Adil dan I’tidal/ Kejujuran. Juga bersikap membangun, menghindari perilaku Tatharruf/Ekstrim, memaksakan kehendak dengan menggunakan kekuasaan, toleran terhadap perbedaan pendapat, amar ma’ruf nahi munkar, mandiri, bebas, bertanggung jawab dalam bertindak dan berfikir. Kaitannya dengan ini adalah IPNU-IPPNU merupakan generasi muda penerus NU dalam melanjutkan cita-cita perjuangan NU yang behaluan Ahlus sunnah wal Jama’ah, melestarikan dan menyebarkan wawasan tersebut dalam koridor negara kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sangat perlu kita pahami bersaa seiring dengan muncul dan maraknya berbagai faham baru yang tidak jelas nasabnya (baik nasab ideologi, tradisi, dan rujukan pada masa lampau menuju Nabi SAW). Itu tanggung jawab yang pertama.


Tanggung jawab yang kedua adalah dimensi IPNU-IPPNU sebagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang merupakan generasi penerus bangsa, meneruskan visi kebangsaan yang telah digagas oleh para pendahulu kita. Artinya IPNU-IPPNU mempunyai tanggung tawab membangun bangsa saai ini, saat tata dunia dan efek globalisasi telah berjalan dan menerobos berbagai lapisan masyarakat tanpa mengenal batas-batas teritori fisik, seprti generasi-generasi pada asa lampau. Kaitannya dengan yang itu adalah persoalan yang ketiga karena IPNU-IPPNU telah engibarkan diri sebagai organisasi pelajar, yang kita tahu kondisi pendidikan dan dalam tanda kutip dunia pelajar dewasa ini sangat emprihatinkan maka IPNU-IPPNU mempunyai tanggung jawab mencerahkan dan memberi warna baru pendidikan di Indonesia menuju pendidikan yang yang mencerahkan dan membebaskan semua anak bangsa. Karena semua proses perubahan tolok ukur awal keberhasilannya adalah dari pendidikan.


Agar mampu bersaing IPNU-IPPNU dituntut mempunyai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak dan berkualitas. Pola kemitraan barangkali juga bisa dijadikan model pengembangan organisasi, sebab dengan kemitraan ini antar pihak yang bermitra bisa saling bekerja sama, saling mengisi, saling menguntungkan dan berbagi resiko.


Arah pembacaan dalam perspektif Kongres Surabaya tahun 2003 masih sangat relevan untuk dijadikan sebagai salah satu acuan penting dalam strategi pengembangan dan dinamika IPNU-IPPNU sampai pada hari ini. Beberapa situasi strategis masih belum banyak berubah. Mulai tata global, nasional, regional masih hampir sama dari situasi pada tahun-tahun itu. Hal yang sama juga terjadi pada komitmen pemerintah dalam bidang pendidikan, ranking korupsi Indonesia, ancaman ideologi trans-nasionalisme yang menjadi kegelisahan para tokoh tua, bahkan pada keseharian pelajar ala sinetron-sinetron picisan yang nampak di media, dan lain sebagainya. Kayak-kayaknya, pada hari inilah komitmen ke-IP(NU)-IPP(NU)-an kita betul betul diuji, apakah kita betul-betul berani ”Ayo Maju, Pantang Mundur, ...... Pasti tercapai Adil Makmur, Untuk Agama, Bangsa Negeri”.


Menghadapi kondisi yang demikian itu menuntut konsekuensi logis bahwa SDM dalam hal ini jumlah anggota yang banyak dan berkualitas tidak bisa ditawar-tawar lagi. Yang perlu kita persiapkan sekarang ini adalah kader-kader yang berkualitas.  Karena jumlah kader/anggota yang banyak belum menjamin akan kualitas yang optimal. Arah program sudah saatnya dirubah. Apabila awalnya kita hanya berusaha memperbanyak anggota/kader, maka sudah saatnya arahnya kita rubah pada program-program yang mengarah pada peningkatan kualitas organisasi dan kualitas anggota. Dalam berstrategi di abad 21   kegiatan-kegiatan kita sedikit  banyak kita arahkan pada hal-hal sebagai berikut :


a.      Membina dan mengembangkan organisasi dan anggota  dalam program kaderisasi.

b.      Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap NU dalam perjuangan berkhidmat pada agama, nusa dan bangsa.

c.       Meningkatkan kemampuan untuk memahami ajaran Islam Ala Ahluss Sunnah wal Jama’ah.

d.      Meningkatkan pemahaman terhadap ideologi Pancasila baik secara konseptual maupun operasional.

e.      Tanpa henti mendorong perubahan di dunia pendidikan melalui berbagaimacam pendekatan dan berjejaring dengan kelompok manapun.


Sedangkan dari segi pengkaderan, langkah yang bisa kita ambil diantaranya adalah :

a.      Mengembangkan jenis-jenis pelatihan ketrampilan dalam rangka mengembangkan bakat, minat dari anggota dalam upaya peningkatan profesionalisme kader.

b.      Meningkatkan pelaksanaan pelatihan-pelatihan formal di semua tingkat kepengurusan.

c.       Menumbuhkan pola berfikir kritis dan kreatif.

d.      Menyediakan sarana dan fasilitas pembinaan kader melalui forum-forum kajian keilmuan dan kajian ilmiah.


Demikian sekilas hal yang merupakan tantangan bagi kader organisasi IPNU-IPPNU dalam menghadapi tantangn yang akan datang dan beberapa hal yang perlu kita persiapkan agar IPNU-IPPNU lebih eksis, berwibawa dan berkualitas disetiap program-program dalam kiprahnya dalam percaturan dimasyarakat, bangsa, negara serta agama. Semoga menjadikan pemikiran, dan akhirnya semoga taufiq, hidayah, dan rahmat Allah selalu menyertai organisasi dan perjuangan kita. Amiin Ya Robbal ‘Alamin.

Selamat Belajar, Berjuang dan Bertaqwa.

0 Komentar